Kemenkumham Ekstradisi 2 WNA Penyelundup Narkoba ke Korsel

Kemenkumham Ekstradisi 2 WNA Penyelundup Narkoba ke Korsel
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Pelaksanaan ekstradisi berjalan lancar dan berhasil berkat dukungan, kerja sama, dan sinergitas yang sangat baik dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.(gir/jpnn)

Pemerintah Indonesia memenuhi permintaan Republik Korea untuk mengekstradisi dua warga negara asing (WNA) yang sebelumnya ditangkap di Bali


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News