Kemenkumham Ekstradisi 2 WNA Penyelundup Narkoba ke Korsel
Kamis, 07 November 2019 – 21:55 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Pelaksanaan ekstradisi berjalan lancar dan berhasil berkat dukungan, kerja sama, dan sinergitas yang sangat baik dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.(gir/jpnn)
Pemerintah Indonesia memenuhi permintaan Republik Korea untuk mengekstradisi dua warga negara asing (WNA) yang sebelumnya ditangkap di Bali
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba