Kemenkumham Gandeng Kemenperin untuk Pasarkan Karya WBP Secara Online 

Kemenkumham Gandeng Kemenperin untuk Pasarkan Karya WBP Secara Online 
PRODUK EKSPOR: Pelepasan hasil kerajinan para narapidana Lapas Kelas IIB Banyuwangi yang diekspor ke Jepang dan Korea Selatan. Foto: Kemenkumham

Sedangkan ruang lingkup kerja sama antara Kemenkumham dan Kemenperin meliputi tiga hal. Yang pertama adalah pelatihan keterampilan bagi WBP.

Kedua, ruang lingkup MoU adalah promosi hasil karya WBP. Sedangkan yang ketiga adalah bantuan peralatan atau mesin dari Kemenperin bagi WBP.

“Hal ini sangat diperlukan untuk menyinergikan karya-karya kerajinan tangan yang dibuat WBP kepada Kemenperin,” tutur Bambang.(adv/jpnn)


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menandatangani nota kesepahaman (memorandum


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News