Kemenkumham Ikut Teken LoC Pengawasan PNBP Antar-Kementerian

Kemenkumham Ikut Teken LoC Pengawasan PNBP Antar-Kementerian
Irjen Kemenkumham Aidir Amin Daud saat menandatangani Letter of Commitment (LoC) optimalisasi pengawasan penerimaan pajak atas belanja pemerintah dan pengelolaan PNBP Kementerian/ Lembaga/ Daerah di Kemenkeu, Selasa (12/9).

“Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah penerimaan negara yang dikelola oleh kementerian maupun badan layanan umum tahun 2017 ini baru mencapai sebesar Rp 260,24 triliun atau sekitar 14,9 persen,” ujar Menkeu saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara oleh APIP K/L/D 2017.

Sri menjelaskan, target PNBP di Kemenkumham pada 2017 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan adanya kebijakan pemerintah yang menerapkan bebas visa bagi warga negara asing yang berkunjung di Indonesia.

Karena itu melalui Rakernas Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara oleh APIP K/L/D 2017, APIP diharapkan makin berperan dalam menilai efektivitas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal, termasuk dalam proses bisnis pelayanan PNBP dan pajak atas belanja negara.

Adapun beberapa kementerian atau lembaga lainnya yang  ikut menandatangani LoC antara lain Kemenkumham, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, TNI, Irwasum Mabes Polri, Inspektur Daerah Provinsi Riau dan Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Timur.   

“Sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan penerimaan negara,” ucap Irjen Kemenkeu Sumiyati dalam laporannya.(adv/jpnn)


Menkeu Sri Mulyani mengatakan, peran APIP saat ini sangat penting. Menurutnya, suatu negara akan besar jika ada efektivitas self-correcting APIP berintegritas.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News