Kemenkumham Imbau OBH Gaet Mahasiswa Fakultas Hukum Jadi Paralegal
Kamis, 10 Agustus 2017 – 19:19 WIB
Diskusi tersebut membahas pentingnya eksistensi paralegal di Indonesia. Langkah paralegal melakukan advokasi kepada masyarakat memiliki peran yang tidak kalah penting dengan pengacara.
Karena itu, tidak semestinya upaya pemberian bantuan hukum sekadar coba-coba. “Khususnya mengenai kualitas dari paralegal tersebut,” ucapnya menjelaskan.(adv/jpnn)
Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Audy Murfi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD