Kemenkumham: Jangan Main Hakim Sendiri!
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Effendy BP mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menyerahkan segala persoalan kepada aparat penegak hukum, ketimbang main hakim sendiri.
Effendy mengatakan, apa yang ramai disebut masyarakat sebagai persekusi, itu sama saja dengan perbuatan main hakim sendiri.
Karena itu, dia mengingatkan, jangan sampai malah memprovokasi masyarakat lainnya sehingga membuat permasalahan bertambah besar.
"Masyarakat jangan juga melakukan hal-hal yang bertentangan, misalnya ngejar-ngejar orang. Intinya, jangan mudah terpancing karena ada mekanisme hukumnya,” kata Effendy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Effendy mengajak masyarakat agar bisa menahan diri di bulan suci Ramadan. Dia mengingatkan, jangan sampai setiap isu dikaitkan dengan persoalan politik. Sebab, hal itu bisa memerkeruh suasana.
"Ini suasana Ramadan, yang sejuk-sejuk sajalah. Kita jangan dulu terpancing,” tandas Efendy.(boy/jpnn)
Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Effendy BP mengimbau kepada seluruh elemen
Redaktur & Reporter : Boy
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Tes CAT Diikuti Ribuan Calon Notaris, Dirjen AHU Cahyo Berpesan Begini