Kemenkumham Kawal Pemulangan 16 WNI dari Marawi
Transit di Singapura, Malam Ini Tiba di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ikut mengawal proses pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat terjebak di Marawi, Filipina.
Ada 16 WNI yang dipulangkan ke Indonesia setelah dievakuasi dari kota di Pulau Mindanao yang sedang dilanda konflik bersenjata itu.
Staf teknik imigrasi pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City Agus Abdul Majid mengungkapkan, pihaknya telah membelikan tiket untuk pemulangan ke-16 WNI. Tiketnya untuk Sabtu (3/6).
Rencananya, mereka akan terbang dari Davao menuju Singapura dengan pesawat Silk Air. Selanjutnya, ke-16 WNI itu meninggalkan Singapura menuju menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan Singapore Airlines.
Staf teknik imigrasi pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City Agus Abdul Majid. Foto: Kemenkumham
“Kemudian diperkirakan akan tiba di Bandara CGK pada 3 Juni 2017 pukul 22.40 WIB,” ujarnya, Sabtu (3/6).
Majid menambahkan, dirinya bersama Konsul Jenderal RI Berlian Napitupulu akan mendampingi 16 WNI tersebut hingga tiba di Jakarta untuk proses serah terima dengan pihak Kementerian Luar Negeri.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ikut mengawal proses pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat terjebak di Marawi,
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD
- Kemenkumham Peringati HDKD, Ini Pesan Menteri Yasonna