Kemenkumham Komitmen Beri Trauma Healing ke Korban Kebakaran Lapas Tangerang
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen memberikan pemulihan berupa trauma healing terhadap korban yang mengalami luka berat kebakaran Lapas Tangerang.
Pemberian trauma healing itu kepada warga binaan yang sudah kembali ke blok usai dinyatakan sembuh dari perawatan.
Total, ada lima korban luka berat akibat tragedi kebakaran di Lapas tersebut. Sebelumnya, ada delapan korban luka berat yang dirawat di RSUD Kota Tangerang.
Belakangan, tiga orang lainnya meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Binapilatkepro Ditjen PAS Kemenkumham) Turman Hutapea.
"Yang sudah kembali ke blok kami lakukan trauma helaing kepada yang bersangkutan, rutin setiap hari sesuai agama dan kepercayaannya," kata Turman di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9).
Pria yang mengenakan masker putih itu menjelaskan, korban yang mengalami luka berat dirawat di RSUD Kota Tangerang.
"Terhadap para korban yang masih dalam perawatan rumah sakit RSUD masih tetap berlangsung dan dalam tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM," ujar Turman.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen memberikan pemulihan berupa trauma healing terhadap korban yang mengalami luka berat kebakaran Lapas Tangerang.
- Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Tambora, Saga Terjunkan Tim Trauma Healing
- Moeldoko Center Gelar Trauma Healing dan Suntik Vitamin C Gratis di Jakut
- Ibu Mega Tak Pernah Lelah Bicara soal Kekayaan Intelektual, Ini Alasannya
- Mak Ganjar Hadirkan Trauma Healing Bagi Korban Gempa di Cianjur
- Kunker ke Lapas Bekasi, Irjen Kemenkum HAM Minta Pegawai Didik dan Bina WBP
- Kanwil Kemenkum HAM Riau Beri Bantuan Rp1,2 Miliar kepada 14 LBH