Kemenkumham Mempermudah Pengesahan Perusahaan Perseorangan untuk UMK

Kemenkumham Mempermudah Pengesahan Perusahaan Perseorangan untuk UMK
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pemanfaatan kemudahan dan kebijakan nol-biaya ini akan memacu segenap UMK melakukan pendaftaran usaha, sehingga memberi kepastian dan perlindungan hukum bagi UMK dalam memulai dan mengembangkan usaha, guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," ucapnya.

Yasonna berharap, kebijakan strategis Kemenkumham dimaksud akan meningkatkan peringkat ease of doing business Indonesia, selanjutnya akan dituangkan dalam omnibus law. (gir/jpnn)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya akan segera menyederhanakan proses pendirian badan usaha untuk UMK


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News