Kemenkumham Mempermudah Pengesahan Perusahaan Perseorangan untuk UMK
Jumat, 22 November 2019 – 23:36 WIB

Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pemanfaatan kemudahan dan kebijakan nol-biaya ini akan memacu segenap UMK melakukan pendaftaran usaha, sehingga memberi kepastian dan perlindungan hukum bagi UMK dalam memulai dan mengembangkan usaha, guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," ucapnya.
Yasonna berharap, kebijakan strategis Kemenkumham dimaksud akan meningkatkan peringkat ease of doing business Indonesia, selanjutnya akan dituangkan dalam omnibus law. (gir/jpnn)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya akan segera menyederhanakan proses pendirian badan usaha untuk UMK
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- BPJPH: 100 Hari, Jaminan Produk Halal Buka 12.321 Lapangan Kerja Baru
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- ASABRI Gelar USAHA Untuk Indonesia