Kemenkumham Pastikan Kawal Setiap Penyusunan Kebijakan

Kemenkumham Pastikan Kawal Setiap Penyusunan Kebijakan
Kantor Kemenkumham di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: www.kemenkumham.go.id

Salah satunya adalah rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP 109/2012), yang terus menuai pro kontra dan juga belum mencapai kesepakatan antar kementerian/Lembaga.(chi/jpnn)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menuturkan proses harmonisasi harus dijalankan dalam setiap penyusunan kebijakan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News