Kemenkumham Punya Ratusan Lapas, Baru Satu yang Direvitalisasi

jpnn.com, JAKARTA - Upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merevitalisasi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan alias rutan masih jauh dari harapan. Sebab, dari 528 lapas di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, baru satu yang telah direvitalisasi, yaitu Nusakambangan.
Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan, revitalisasi lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah telah berjalan selama delapan bulan belakangan ini. "Sudah dilaksanakan baru di lapas Nusakambangan, karena revitalisasi membutuhkan sumber daya dukungan yang tidak sedikit," kata Sri, Selasa (19/3).
Menurutnya, revitalisasi di lapas Nusakambangan sudah dilakukan melalui proses pembinaan secara bertahap. Saat ini, katanya, Ditjen PAS juga terus melakukan kajian karena revitalisasi lapas membutuhkan instrumen yang tepat.
"Karena yang kami tangani adalah manusia yang konsepsinya mereka harus lebih baik dan berubah, lebih produktif," ujarnya.
Sebelumnya mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra menyatakan, lapas harus dikelola orang yang benar-benar paham kondisi riil. Sepengetahuan Yusril, selama 15 tahun ini jumlah lapas dan rutan tak bertambah.
"Hanya itu-itu saja, padahal setiap harinya banyak yang masuk," kata Yusril beberapa waktu lalu.
Menurutnya, seharusnya dalam anggaran Kemenkumham yang mencapai Rp 9 triliun ada alokasi untuk penambahan lapas atau rutan. Yusril mencontohkan ketika dirinya menjadi Menkumham, dengan anggaran kementerian sebesar Rp 500 miliar bisa membangun Lapas Cipinang dan Salemba.
"Kenapa sekarang tidak bisa bangun dengan anggaran yang besar? Makanya selalu muncul masalah," ujar Yusril.
Dari ratusan jumlah lapas dan rutan di bawah Kementerian Hukum dan HAM baru satu yang telah direvitalisasi, yakni yang ada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
- Tahanan di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem Dalam Sel, Videonya Beredar
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas