Kemenkumham Ready to Go, Kejaksaan Bagaimana?
jpnn.com - JAKARTA -- Kemenkumham sudah siap memfasilitasi eksekusi mati jilid III terpidana narkotika. Namun, soal kapan dan di mana eksekusi, itu merupakan kewenangan jaksa eksekutor.
"Eksekusi mati, kami sudah ready to go," tegas Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Selasa (12/7) di kantornya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang masuk dalam tim ekseksi, sudah siap memfasilitasi. Termasuk jika eksekusi akan digelar di kawasan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Namun, Yasonna kembali menegaskan bahwa semuanya berada pada wewenang penuh Kejaksaan Agung sebagai pemimpin eksekusi. "Jadi, langsung saja tanyakan kepada pihak yang lebih berwenang untuk pelaksanaannya," kata Yasonna.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan eksekusi mati jilid III digelar. Dalam beberapa kali kesempatan, Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, sudah siap mengeksekusi terpidana mati. Namun, ia merahasiakan lokasi, waktu maupun berapa napi yang akan ditembak mati oleh Brimob Polri yang menjadi bagian tim eksekutor. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kemenkumham sudah siap memfasilitasi eksekusi mati jilid III terpidana narkotika. Namun, soal kapan dan di mana eksekusi, itu merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat