Kemenkumham Sebar 4 Foto Napi yang Kabur dari Lapas Palangka Raya
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Sebanyak empat narapidana kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (3/3) malam.
Napi itu kabur dengan cara memanjat tembok penjara setinggi lima meter.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah bersama Polda Jalteng serta stakeholder terkait lainnya mengejar empat napi yang kabur tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra mengatakan untuk menangkap empat napi yang melarikan diri itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Kalteng serta beberapa pihak lain di provinsi setempat.
"Kami juga melakukan cekal tangkal ke seluruh imigrasi di seluruh nusantara. Bahkan meminta bantu kepada Korem 102 Panju Panjung, Koramil serta Babinsa untuk menangkap napi tersebut," katanya saat dihubungi wartawan di Palangka Raya, Selasa (7/3).
Untuk mempersempit gerak pelarian narapidana kasus pembunuhan, kasus pencurian hingga kasus pelecehan seksual tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalteng juga memerintahkan jajaran Lapas dan Divisi Pemasyarakatan terus mengejar dan mencari tahu keberadaan empat napi yang diduga masih berkeliaran di Kota Palangka Raya.
Tidak hanya itu, Kemenkumham setempat juga menyebarluaskan foto para napi agar seluruh masyarakat di daerah setempat dapat mengenali mereka yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya itu.
"Semoga dengan berbagai cara tersebut para napi tersebut bisa kami tangkap dan kembalikan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk kembali melanjutkan masa hukuman yang harus mereka jalani," katanya.
Kemenkumham berkoordinasi dengan Polda Kalteng memburu 4 napi yang kabur dari Lapas Palangka Raya. Foto para napi itu sudah disebar.
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat