Kemenkumham Sebut Oknum Sipir Ini Melakukan Pengkhianatan
Kamis, 03 Februari 2022 – 22:00 WIB
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memastikan siap bekerja sama dengan Polri untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami siap bekerja sama agar kasus serupa tidak terjadi lagi pada petugas yang lain," ujarnya.
Sebelumnya, IH ditangkap polisi lantaran kedapatan sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumah rekannya yang berlokasi di Kampung Kebonjati, Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada Senin (30/1). (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jubir Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti sebut oknum sipir yang ditangkap polisi ini telah berkhianat kepada bangsa dan negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata