Kemenkumham Siap Cabut Paspor Nunun
Rabu, 25 Mei 2011 – 06:06 WIB

Kemenkumham Siap Cabut Paspor Nunun
Selain itu, KPK juga telah memperpanjang masa cekal Nunun. "Sudah kami perpanjang dari 1 April," kata Johan. Seperti yang sudah diatur dalam perundangan, pencekalan tersebut akan berlaku hingga satu tahun ke depan.
Saat ditanya kebenaran Nunun yang kerap bolak-balik Singapura Thailand, Johan mengaku bahwa hal itu diperoleh pihaknya dari beberapa informasi. Apakah tim KPK pernah mengetahui langsung keberadaannya? "Ttidak pernah, itu berdasarkan informasi," jawabnya.
Johan mengatakan bahwa dengan tertangkapnya Nunun, akan sangat penting untuk mengurai benang kusut kasus cek perjalanan. Kata dia, dengan tertangkapnya Nunun akan terungkap apakah aliran dana itu hanya berhenti berasal dari Nunun atau juga melibatkan pihak yang lebih tinggi lali.
Yakni Miranda Swaray Goeltom, sebagai pihak yang memenangkan pemilihan dewan gubernur senior BI saat itu. Tapi saat ditanya apakah sudah ada indikasi keterlibatan Miranda setelah Nunun ditetapkan tersangka, Johan mengaku prosesnya belum sampai ke sana.(dyn/kuh/nw)
JAKARTA - Kementrian Hukum dan HAM mendukung penuh niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengekstradisi Nunun Nurbaeti. Menteri Hukum dan HAM Patrialis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi