Kemenkumham Siap Dicecar Dewan Soal Labora
jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak masalah jika DPR memanggil mereka untuk meminta penjelasan kasus kaburnya Aiptu Labora Sitorus.
Kepala Biro Humas Kemenkumham Effendi B Peranginanangin menegaskan, sah-sah saja jika DPR sesuai fungsinya memanggil Kemenkumham. "Itu sah-sah saja," tegas Effendi di kantor Kemenkumham, Senin (7/3).
Dia mengatakan, Kemenkumham tentu akan melakukan evaluasi terkait kaburnya Labora tersebut. "Semua masih proseslah. Nanti dari hasil pemeriksaan kami evaluasi," ujarnya.
Soal sanksi kepada oknum yang terbukti membantu Labora, kata Effendi, pasti ada sanksinya. "Nanti pihak penegak hukum yang memberikan landasannya. Kan ada aturan kepegawaian, sanksi ringan atau berat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, DPR melalui Komisi III akan melakukan evaluasi kepada Kemenkumham terkait kaburnya Labora. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IDSIGHT Rilis Daftar 10 Menteri Berkinerja Terbaik, Banyak Pendatang Baru Bersinar
- Rocky Gerung Berikan Saran untuk Jokowi agar Gibran Punya Tempat Sendiri
- Beda dengan Dasco, Istana Sebut Prabowo Mengapresiasi Kepatuhan Para Menteri
- Tanggapi Proses Praperadilan, Praktisi Hukum Nilai KPK Bekerja Atas Dasar Pesanan
- Investasi Berdampak Jadi Solusi Keuangan yang Berorientasi Sosial dan Lingkungan
- Soal Isu Reshuffle, Istana: Hanya Presiden yang Tahu