Kemenkumham Siap Dicecar Dewan Soal Labora

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak masalah jika DPR memanggil mereka untuk meminta penjelasan kasus kaburnya Aiptu Labora Sitorus.
Kepala Biro Humas Kemenkumham Effendi B Peranginanangin menegaskan, sah-sah saja jika DPR sesuai fungsinya memanggil Kemenkumham. "Itu sah-sah saja," tegas Effendi di kantor Kemenkumham, Senin (7/3).
Dia mengatakan, Kemenkumham tentu akan melakukan evaluasi terkait kaburnya Labora tersebut. "Semua masih proseslah. Nanti dari hasil pemeriksaan kami evaluasi," ujarnya.
Soal sanksi kepada oknum yang terbukti membantu Labora, kata Effendi, pasti ada sanksinya. "Nanti pihak penegak hukum yang memberikan landasannya. Kan ada aturan kepegawaian, sanksi ringan atau berat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, DPR melalui Komisi III akan melakukan evaluasi kepada Kemenkumham terkait kaburnya Labora. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim