Kemenkumham Siapkan Lapas dan Rutan Khusus Napi Narkoba Kelas Kakap

Kemenkumham Siapkan Lapas dan Rutan Khusus Napi Narkoba Kelas Kakap
Salah satu penjara di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Foto: dokumen JPNN.Com

Saat ini ada Ditjen PAS memiliki 29.247 petugas  lapas. Sri meyakini mayoritas petugas lapas memiliki integritas dan moral dalam bekerja.

Ditjen PAS juga sedang melakukan assesement dalam memilih petugas pilihan yang akan berjaga di  lapas dan rutan khusus nanti.  “Bekerja  untuk perang melawan narkoba ini,” ucapnya.

Lebih lanjur Sti mengatakan, dalam rangka menangani napi dan tahanan kasus narkoba, Ditjen PAS berharap bisa bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan BNN dalam rangka program rehabilitasi. Sebab untuk jumlah pengedar, bandar, dan pengguna sekarang ini tercatat hampir  mencapai 85.000 orang lebih.

Sedangkan jumlah pengguna narkoba berjumlah 34.000 orang. “Pihak di  Lapas maupun Rutan tidak memiliki tipologi sarana dan prasarana rehabilitasi,” ujarnya.(adv/jpnn) 


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membangun 4 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 3 Rumah Tahanan Negara (Rutan) khusus bagi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News