Kemenkumham Siapkan Lapas dan Rutan Khusus Napi Narkoba Kelas Kakap
Saat ini ada Ditjen PAS memiliki 29.247 petugas lapas. Sri meyakini mayoritas petugas lapas memiliki integritas dan moral dalam bekerja.
Ditjen PAS juga sedang melakukan assesement dalam memilih petugas pilihan yang akan berjaga di lapas dan rutan khusus nanti. “Bekerja untuk perang melawan narkoba ini,” ucapnya.
Lebih lanjur Sti mengatakan, dalam rangka menangani napi dan tahanan kasus narkoba, Ditjen PAS berharap bisa bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan BNN dalam rangka program rehabilitasi. Sebab untuk jumlah pengedar, bandar, dan pengguna sekarang ini tercatat hampir mencapai 85.000 orang lebih.
Sedangkan jumlah pengguna narkoba berjumlah 34.000 orang. “Pihak di Lapas maupun Rutan tidak memiliki tipologi sarana dan prasarana rehabilitasi,” ujarnya.(adv/jpnn)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membangun 4 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 3 Rumah Tahanan Negara (Rutan) khusus bagi
Redaktur & Reporter : Antoni
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD