Kemenkumham Tunggu PPP Selesaikan Konflik Internal
jpnn.com - JAKARTA - Dua kubu yang berseteru di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali dan Sekjen DPP PPP, Romahurmuziy alias Romy sama melaporkan dan mengklaim kepengurusan partai ke Kementerian Hukum dan HAM.
Menjawab pelaporan itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan pihaknya tidak bisa mengeluarkan keputusan jika partai tersebut tidak berhenti berseteru.
"Berdasarkan ketentuan undang-undang, manakala masih ada sengketa maka pengesahan bisa ditunda sampai sengketa internal partai diselesaikan," ujar Amir di kompleks Istana Wapres, Jakarta, Kamis, (18/9).
Pengesahan, kata Amir, juga bisa dilakukan apabila ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. Amir juga enggan bicara lebih jauh terkait masalah internal PPP. "Kita tidak boleh menggurui. Kita tunggu sampai sengketa selesai," tandas Amir. (flo/jpnn)
JAKARTA - Dua kubu yang berseteru di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali dan Sekjen DPP PPP, Romahurmuziy alias Romy sama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya