Kemenkumham Usulkan 11 RPP Masuk Prolegnas Pemerintah
Sabtu, 12 Agustus 2017 – 23:32 WIB
- RPP tentang Fasilitasi Akses terhadap Ciptaan bagi Penyandang Tuna Netra, Kerusakan Penglihatan, Keterbatasan dalam Membaca dan Menggunakan Huruf Braille, Buku Audio atau Sarana Lainnya.
- RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penghasilan, Fasilitas, Penghargaan, dan Hak-Hak Lain bagi Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
- RPP tentang Pengendalian Gratifikasi.
- RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
- RPP tentang Pelayanan Tahanan.
- RPP tentang Penyidikan Tindak Pidana Perusakan Hutan.
- RPP tentang Pendaftaran Merek Internasional.
- RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2010 tentang Uang Penghasilan, Uang Kehormatan dan Hak Lain Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
- RPP tentang Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
- RPP tentang Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- RPP tentang Administrasi Keanggotaan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pemerintah pada Selasa lalu (4/7) menggelar rapat antar-kementerian dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-undang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD