Kemenkumham: UU Cipta Kerja Solusi Masalah Ketenagakerjaan
Jumat, 16 Oktober 2020 – 17:14 WIB

Perumahan di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang dalam proses pembangunan, Minggu (11/10). Data perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (8/10) memperlihatkan saham properti masuk dalam top gainers seiring respons positif investor atas Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN
Nasrudin menjelaskan inilah yang menjadi alasan kenapa di dalam UU Ciptaker itu diubah sekitar 75 UU sekaligus.
"Supaya sinkron berbagai macam perizinan berusaha," katanya. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
UU Cipta Kerja bisa menjadi solusi persoalan tenaga kerja dan menarik investasi dalam maupun luar negeri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024