Kemenkumham: ‎Laporan Munas Golkar Versi Jakarta Belum Lengkap

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Harkristuti Harkrisnowo menyatakan laporan susunan kepengurusan Partai Golkar versi Musyawarah Nasional IX di Ancol, Jakarta, belum lengkap. Laporan itu sudah diberikan ke Kemenkumham, Senin (8/12).
"Belum dikasih akta notaris, segala macam belum," kata Harkristuti di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12).
Harkristuti menambahkan laporan susunan kepengurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie alias Ical sudah lengkap. Ical melaporkannya ke Kemenkumham tadi pagi. "Yang tadi pagi sudah (lengkap) dari Pak Aburizal," ucap Harkristuti.
Harkristuti mengatakan tim dari Kemenkumham akan meneliti laporan susunan kepengurusan Golkar versi Munas Bali dan Jakarta. Sebab, keduanya mengklaim anggaran dasar dan anggaran rumah tangga mereka yang benar.
Harkristuti menyatakan, kubu Agung Laksono Cs sudah melayangkan gugatan ke pengadilan. Dia mengungkapkan, Kemenkumham tidak akan mengintervensi keputusan partai.
"Jadi mereka kan sudah mengajukan Jumat lalu ke pengadilan. Menyatakan bahwa munas yang dilakukan Aburizal tidak sah," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Harkristuti Harkrisnowo menyatakan laporan susunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan