Kemenlu Anggap Enteng Manuver Benny Wenda terkait Papua

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menganggap enteng menuver politik yang dilakukan Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda.
Benny, menurut Faizasyah, hanya bermanuver untuk melegitimasi keberadaannya.
Adapun, manuver politik yang dimaksud yakni saat Benny menyambut baik terbentuknya Undang-undang Dasar (UUD) Sementara negara merdeka yang mereka perjuangkan di wilayah propinsi Papua dan Papua Barat.
"Tidak ada yang perlu ditanggapi dari pernyataan seseorang yang menggunakan isu Papua untuk melegitimasi keberadaannya," tutur Faizasyah singkat dalam pesan singkatnya kepada JPNN.com, Rabu (28/10).
Sebelumnya, Benny Wenda menjelaskan bahwa Komite Legislatif ULMWP telah melaksanakan sidang tahunan ketiga yang berlangsung beberapa hari lalu.
"Sidang tersebut memutuskan untuk meningkatkan status hukum ULMWP sebagai jalan untuk mencapai referendum dan kemerdekaan dari penjajahan kolonial," kata Benny Wenda yang kini bermukim di Inggris.
Komite Legislatif ULMWP mengadakan sidang tahunan di Kota Port Numbay atau Jayapura yang berakhir pada 20 Oktober 2020.
Selain peningkatan status hukum AD/ART organisasi ULMWP, sidang itu juga memutuskan untuk membentuk UUD Sementara yang akan menjadi konstitusi negara Papua merdeka.
Kemenlu merasa tidak ada yang perlu ditanggapi dari pernyataan Benny Wenda terkait isu Papua.
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda