Kemenlu AS Duga PeduliLindungi Melanggar HAM, Mahfud MD: Justru Melindungi Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara setelah Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemenlu AS) menduga terjadi penggunaan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.
Menurut Mahfud, aplikasi tersebut justru dibuat pemerintah untuk melindungi rakyat dari penularan Covid-19.
"Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," kata mantan Menhan RI itu kepada wartawan, Jumat (15/4).
Mahfud kemudian mengatakan melindungi HAM itu bukan hanya soal individual. Namun, perlindungan itu perlu diarahkan juga ke komunal.
Dalam konteks dibuatnya PeduliLindungi, kata Mahfud, negara tentu ingin berperan aktif mengatur penularan Covid-19 di masyarakat.
"Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron," ujar Mahfud.
Eks Ketua MK itu kemudian membeber data soal laporan pelanggaran HAM oleh pemerintah AS sebagaimana temuan Special Procedures Mandate Holders (SPMH) pada 2018-2021.
Mahfud menyebut kasus pelanggaran HAM di AS justru lebih tinggi dibandingkan catatan Indonesia selama kurun waktu tersebut, yakni hanya 19.
Mahfud MD menjelaskan aplikasi PeduliLindungi justru dibuat pemerintah untuk melindungi rakyat dari penularan Covid-19.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power