Kemenlu AS Duga PeduliLindungi Melanggar HAM, Mahfud MD: Justru Melindungi Rakyat
Jumat, 15 April 2022 – 21:29 WIB
"AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali, ada juga India yang juga banyak dilaporkan," tutur pria kelahiran Jawa Timur itu.
Mahfud mengatakan temuan SPMH bisa dianggap sebagai penguatan peran lembaga masyarakat dalam memantau aksi pemerintah di negara masing-masing.
"Laporan-laporan itu, ya, biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran cicil society," kata dia. (ast/jpnn)
Mahfud MD menjelaskan aplikasi PeduliLindungi justru dibuat pemerintah untuk melindungi rakyat dari penularan Covid-19.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Putri Nikita Mirzani Diduga Alami Ini, Razman Nasution Datangi Komnas HAM
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir