Kemenlu AS Menduga PeduliLindungi Melanggar HAM, Kemenkes Bereaksi, Tegas

Kemenkes mengaku telah melakukan kerja sama strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan layak digunakan.
Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkes telah menerapkan sistem pengamanan berlapis yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data) dan pengamanan data terenkripsi.
Menurut Nadia, PeduliLindungi telah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dank Informatika, dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Artinya, lanjut dia, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab. (mcr9/jpnn)
Kemenkes menanggapi kabar terkait tuduhan Kemenlu AS bahwa aplikasi PeduliLindungi diduga melanggar HAM.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- Bigbox AI dari Telkom: Solusi Data Crawling untuk Bisnis di Era Digital
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Bencana Banjir