Kemenlu AS Menduga PeduliLindungi Melanggar HAM, Kemenkes Bereaksi, Tegas
Kemenkes mengaku telah melakukan kerja sama strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan layak digunakan.
Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkes telah menerapkan sistem pengamanan berlapis yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data) dan pengamanan data terenkripsi.
Menurut Nadia, PeduliLindungi telah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dank Informatika, dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Artinya, lanjut dia, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab. (mcr9/jpnn)
Kemenkes menanggapi kabar terkait tuduhan Kemenlu AS bahwa aplikasi PeduliLindungi diduga melanggar HAM.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Kemenkes Berikan 4 Kategori Penghargaan, Siapa Saja?
- Simak, IDI Gedong Tataan Bagikan Cara Atasi Sindrom Mata Kering Agar Cepat Sembuh