Kemenlu AS Menduga PeduliLindungi Melanggar HAM, Kemenkes Bereaksi, Tegas

Kemenlu AS Menduga PeduliLindungi Melanggar HAM, Kemenkes Bereaksi, Tegas
Pengunjung melakukan scan Pedulilindungi sebelum mengikuti Misa Natal di Gereja Immanuel, Jakarta, Jumat (24/12). Gereja Immanuel menggelar ibadah Natal selama tiga hari hingga Minggu (26/12) secara daring dan tatap muka. Untuk ibadah tatap muka, pihak Gereja Immanuel memberlakukan sejumlah aturan dalam rangka penegakan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19, serta membatasi kuota sebanyak 150 jemaat. Foto : Ricardo

Kemenkes mengaku telah melakukan kerja sama strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan layak digunakan.

Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkes telah menerapkan sistem pengamanan berlapis yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data) dan pengamanan data terenkripsi.

Menurut Nadia, PeduliLindungi telah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dank Informatika, dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Artinya, lanjut dia, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab. (mcr9/jpnn)


Berita Selanjutnya:
PPKM Gedor

Kemenkes menanggapi kabar terkait tuduhan Kemenlu AS bahwa aplikasi PeduliLindungi diduga melanggar HAM.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News