Kemenlu Bebaskan 6 WNI yang Disandera di Libya
Senin, 02 April 2018 – 20:32 WIB
"Kami komunikasi dengan KBRI Tripoli dan KBRI Tunis. Kami juga komunikasi dengan keluarga dan ABK untuk memastikan bahwa ABK kita baik-baik saja," tambah Retno.
"Alhamdulillah dapat kami selamatkan kurang lebih enam, tujuh bulan. Ini pembebasan yang cukup sulit dan butuh perhitungan matang," tegas Retno.
Dia menambahkan, pihaknya masih terus berupaya membantu para korban agar hak-haknya dipenuhi.
"Ini merupakan tugas yang kami upayakan dengan baik untuk melindungi WNI di luar negeri," kata Retno. (jos/jpnn)
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berhasil membebaskan enam anak buah kapal (ABK) Salvatur 6 berbendera Malta yang ditahan kelompok bersenjata Benghazi, Libya.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Resmi! Ini Jabatan Baru Retno Marsudi setelah Meninggalkan Kementerian Luar Negeri
- Sugiono Bertekad Melanjutkan Perjuangan Retno Marsudi
- Komitmen RI Terhadap ASEAN di Kepemimpinan Prabowo Tak Berubah
- Pertama dalam Sejarah, WN Indonesia Jadi Utusan Khusus Sekjen PBB
- Vietnam Dilanda Topan Yagi, Bagaimana Kondisi WNI di Sana?
- Wakil Ketua MPR Kecam Keras Pembangunan Sinagoge oleh Israel di Kompleks Masjidilaqsa