Kemenlu Diminta Pastikan Pendampingan Hukum untuk TKI
Rabu, 22 Juni 2011 – 15:27 WIB

Kemenlu Diminta Pastikan Pendampingan Hukum untuk TKI
JAKARTA- Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq meminta pemerintah untuk mastikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada TKI yang sedang menghadapi perkara hukum. Permintaan ini disampaikan Mahfudz Siddiq kepada Kemenlu untuk menangani secara serius terhadap 27 TKI lainnya yang terancam hukuman mati di Saudi Arabia.
"Utusan dari Kementerian Luar Negeri, juga akan bertemu langsung dengan 27 TKI di Arab Saudi, yang sedang menjalani proses peradilan dan terancam hukuman mati," kata Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/6), di Jakarta.
Baca Juga:
DPR mendesak pemerintah untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai keadaan para pahlawan devisa itu di Arab Saudi. Serta yang terpenting juga adalah memberikan pendampingan hukum bagi para TKI tersebut.
"Kita minta informasi yang jelas atas kondisi TKI dan pastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum," ungkap dia.
JAKARTA- Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq meminta pemerintah untuk mastikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada TKI yang sedang menghadapi
BERITA TERKAIT
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Prabowo Bertemu Megawati, Menko Polkam: Upaya Jaga Stabilitas Politik
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Masih Tetap Terima Gaji