Kemenlu Harus Jelaskan Alasan Ada Pembatasan WNA Masuk Papua
![Kemenlu Harus Jelaskan Alasan Ada Pembatasan WNA Masuk Papua](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/08/19/massa-memblokade-pintu-masuk-jltrikora-wosi-manokwari-papua-barat-senin-198-foto-toyibanantara.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI akan menggelar rapat bersama dengan jajaran Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Intelijen Negara, Kamis (5/9).
Dalam rapat di Kompleks Parlemen itu, Komisi I akan mencecar beragam hal. Satu di antaranya, Komisi I DPR RI bakal menanyakan Kemenkominfo berkaitan pembatasan internet di Pulau Papua.
BACA JUGA : Pernyataan Terbaru dari Wiranto soal Internet dan Medsos di Papua
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Kharis Almasyhari mengaku pihaknya ingin mengetahui alasan pasti dari pembatasan internet di Pulau Papua.
Saat ini, Komisi I DPR RI hanya mendapatkan alasan pembatasan dari pemberitaan di media massa.
"Kami besok akan pertanyakan, kami akan lihat besok, penjelasan Menkominfo seperti apa. Kami akan bisa menilai," ucap Kharis ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).
BACA JUGA : Dewan Pers Sarankan Pemerintah Cabut Blokir Internet di Papua
Mengacu alasan itu, Komisi I DPR RI akan memberikan penilaian. Tidak tertutup kemungkinan Komisi I DPR RI akan memberikan rekomendasi atas pembatasan internet di Pulau Papua.
Hingga kini Komisi I DPR belum menerima alasan jelas atas kebijakan Kemenlu terkait pembatasan warga negara asing menuju Papua.
- Berulah Lagi, KKB Bakar Gedung SMP di Papua Tengah
- Dana Otsus Papua 2025, Supiori Kebagian Rp 101 Miliar
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Legasi Ottow dan Geissler di Tanah Papua
- Inilah Wilayah dengan Pertumbuhan Ekonomi Terendah pada 2024