Kemenlu Harus Jelaskan Alasan Ada Pembatasan WNA Masuk Papua

jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI akan menggelar rapat bersama dengan jajaran Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Intelijen Negara, Kamis (5/9).
Dalam rapat di Kompleks Parlemen itu, Komisi I akan mencecar beragam hal. Satu di antaranya, Komisi I DPR RI bakal menanyakan Kemenkominfo berkaitan pembatasan internet di Pulau Papua.
BACA JUGA : Pernyataan Terbaru dari Wiranto soal Internet dan Medsos di Papua
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Kharis Almasyhari mengaku pihaknya ingin mengetahui alasan pasti dari pembatasan internet di Pulau Papua.
Saat ini, Komisi I DPR RI hanya mendapatkan alasan pembatasan dari pemberitaan di media massa.
"Kami besok akan pertanyakan, kami akan lihat besok, penjelasan Menkominfo seperti apa. Kami akan bisa menilai," ucap Kharis ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).
BACA JUGA : Dewan Pers Sarankan Pemerintah Cabut Blokir Internet di Papua
Mengacu alasan itu, Komisi I DPR RI akan memberikan penilaian. Tidak tertutup kemungkinan Komisi I DPR RI akan memberikan rekomendasi atas pembatasan internet di Pulau Papua.
Hingga kini Komisi I DPR belum menerima alasan jelas atas kebijakan Kemenlu terkait pembatasan warga negara asing menuju Papua.
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo