Kemenlu Harus Jelaskan Alasan Ada Pembatasan WNA Masuk Papua
Selasa, 03 September 2019 – 19:58 WIB

Massa memblokade pintu masuk Jl.Trikora Wosi Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8). Foto: Toyiban/Antara
"Kami sebagai mitra Menkominfo, akan kami minta keterangannya. Baru setelah itu Komisi I akan melihat dan memberikan rekomendasi," lanjut dia.
Selain hal itu, Komisi I DPR RI akan mencecar pemerintah melalui Kemenlu terkait pembatasan warga negara asing menuju Papua. Hingga kini Komisi I DPR belum menerima alasan jelas atas kebijakan tersebut.
"Kami akan panggil Menlu untuk bisa menjelaskan permasalahan ini. Sebab, masalahnya cukup kompleks," timpal dia.(mg10/jpnn)
Hingga kini Komisi I DPR belum menerima alasan jelas atas kebijakan Kemenlu terkait pembatasan warga negara asing menuju Papua.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo