Kemenlu Harus Lawan Opini RMS
Kamis, 07 Oktober 2010 – 21:41 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq menyatakan baha Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) seharusnya melakukan perang opini seperti yang dilakukan oleh Republik Maluku Selatan (RMS). Pasalnya, Mahfudz menilai gugatan RMS di Pengadilan Belanda yang menuntut penangkapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya sebatas perang opini. Apakah sudah saatnya Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda? Mahfudz yang juga Wakil Sekjen DPP PKS menilai hal itu belum perlu. Mahfudz justru mengusulkan agar Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, JE Habibie disuruh pulang. "Belum perlu, kecuali si Fanny (JE Habibie) disuruh pulang," tandasnya.
"Ini kan perang opini. Mestinya pemerintah Indonesia seperti Kemenlu, juga melakukan perang opini. Itu kan tidak dilakukan, kemana aje?" kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, penundaan lawatan kenegaraan Presiden SBY ke Belanda tidak akan berpengaruh pada perang opini yang dilakukan RMS. "Yang namanya RMS, mereka melakukan perang opini dalam manuver politik. (SBY) Datang juga bangun opini, tidak datang juga bangun opini," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq menyatakan baha Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) seharusnya melakukan perang opini seperti yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Bus Wisata Masuk Jurang, 19 Penumpang Tewas, Sopir Selamat
- Joe Biden Larang Pabrik Baja Amerika Dijual ke Perusahaan Jepang
- Ekonomi Vietnam Makin Maju, Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka
- 179 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel
- Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel