Kemenlu Harus Lawan Opini RMS
Kamis, 07 Oktober 2010 – 21:41 WIB
![Kemenlu Harus Lawan Opini RMS](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kemenlu Harus Lawan Opini RMS
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq menyatakan baha Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) seharusnya melakukan perang opini seperti yang dilakukan oleh Republik Maluku Selatan (RMS). Pasalnya, Mahfudz menilai gugatan RMS di Pengadilan Belanda yang menuntut penangkapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya sebatas perang opini. Apakah sudah saatnya Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda? Mahfudz yang juga Wakil Sekjen DPP PKS menilai hal itu belum perlu. Mahfudz justru mengusulkan agar Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, JE Habibie disuruh pulang. "Belum perlu, kecuali si Fanny (JE Habibie) disuruh pulang," tandasnya.
"Ini kan perang opini. Mestinya pemerintah Indonesia seperti Kemenlu, juga melakukan perang opini. Itu kan tidak dilakukan, kemana aje?" kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, penundaan lawatan kenegaraan Presiden SBY ke Belanda tidak akan berpengaruh pada perang opini yang dilakukan RMS. "Yang namanya RMS, mereka melakukan perang opini dalam manuver politik. (SBY) Datang juga bangun opini, tidak datang juga bangun opini," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq menyatakan baha Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) seharusnya melakukan perang opini seperti yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Listrik Biarpet, Pak Menteri Salahkan Monyet
- Kim Jong Un Tegaskan Bakal Lebih Mengembangkan Kekuatan Nuklir Korut
- Presiden Erdogan: Tidak Ada yang Bisa Usir Warga Palestina dari Tanah Mereka
- Merespons Usulan Trump, Pejabat Saudi: Pindahkan Warga Israel ke Alaska dan Greenland
- Mbak Onijah Nekat ke Luar Negeri demi Dinikahi Berondong, Ternyata Zonk
- Tersinggung Konten Siaran, Taliban Berangus Radio Khusus Perempuan Afghanistan