Kemenlu Mutakhirkan Data Jumlah WNI di Daerah Asal Virus Corona
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI tengah memutakhirkan data tentang jumlah WNI yang berada di Provinsi Hubei, Tiongkok. Hubei merupakan provinsi yang beribu kota di Wuhan, tempat asal coronavirus yang kini mewabah.
Menurut Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, pemutakhiran data itu sebagai antisipasi agar ketika Pemerintah RI melakukan evakuasi tidak ada WNI di Hubei yang tertinggal. "Perwakilan kami sekarang terutama memutakhirkan data masyarakat Indonesia di sana," katanya di kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
Faizasyah mengatakan, banyak WNI yang berada di Hubei tetapi tidak melapor ke perwakilan Kemenlu di Tiongkok. Walakin, pemerintah memahami WNI yang tidak melaporkan keberadaannya karena kondisi yang terjadi di Hubei saat ini.
"Kami memaklumi bahwa di era perjalanan saat sekarang, ada yang tidak sempat melaporkan diri mereka ke perwakilan, oleh sebab itu kami terus memuktakhirkan data," ungkap dia.
Sebagai informasi, Hubei menjadi salah satu satu daerah di Tiongkok yang tengah diisolasi setelah muncul wabah virus Corona. Sejauh ini jumlah WNI di Hubei ada 243 orang.
"Jadi, data yang kami dapatkan kurang lebihnya 243 masyarakat kami yang ada di Provinsi Hubei. Namun tidak tertutup kemungkinan ada juga beberapa mungkin yang tidak sempat terdata melaporkan diri," timpal dia. (mg10/jpnn)
Menurut Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, banyak WNI di provinsi asal virus Corona tetapi tidak melaporkan keberadaan mereka.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Lemhannas & Kemenlu Bersinergi Perkuat Ketahanan Nasional Melalui Kajian Geopolitik
- Vietnam Dilanda Topan Yagi, Bagaimana Kondisi WNI di Sana?
- Wakil Ketua MPR Kecam Keras Pembangunan Sinagoge oleh Israel di Kompleks Masjidilaqsa
- Bank Mandiri Fasilitasi Persyaratan Pembukaan Rekening Menggunakan KMILN Bagi Diaspora
- Modus Baru Penipuan Lowongan Kerja di Luar Negeri: Waspadai Lingkaran Terdekat!
- Kemenlu & IJMI Gelar Seminar, 'Cegah Kerja Paksa & Perdagangan Orang'