Kemenlu Pastikan 16 Orang Ditahan Turki Bukan WNI yang Hilang

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mengungkap fakta terbaru terkait tertangkapnya 16 WNI di Turki. Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, para WNI itu ditangkap sudah sejak Januari lalu. Oleh karena itu, kata dia, mereka berbeda dari kelompok WNI yang memanfaatkan tur wisata.
"Ini kelompok yang berbeda dengan yang 16 di Istanbul. Kita sudah dalami," ujar Iqbal kepada JPNN.com, Jumat (13/3).
Iqbal menuturkan rombongan yang ditangkap ini masuk ke Turki via Istanbul pada 27 Januari lalu. Rombongan ini terdiri dari 1 pria, 4 wanita dewasa, 3 anak perempuan dan 8 anak laki-laki.
Kedatangan mereka sejak awal sudah dicurigai oleh otoritas Turki dan dipantau secara intens. Saat akan menuju perbatasan Syria dan Turki, 16 orang itu langsung ditangkap otoritas keamanan.
"Mereka belum sempat masuk Suriah. Saat mengarah ke perbatasan 29 Januari mereka ditangkap di Kota Gizantep, 60 km dari perbatasan dengan Suriah," sambungnya.
16 WNI sudah ditangkap sejak lama, tetapi Kemenlu RI baru mendapatkan kabar ini dari otoritas Turki pada bulan ini. Iqbal mengaku hal ini karena pihak Turki masih memperhitungkan masalah keamanan wilayahnya.
"Ini masalah sekuriti buat Turki jadi perlu pendalaman. Lagipula dari 16 hanya 5 yang pegang paspor Indonesia sehingga pihak Turki belum yakin," lanjutnya.
Kemenlu, kata Iqbal, saat ini masih membahas lebih lanjut penanganan atas 16 WNI yang ditangkap Turki tersebut. Salah satu opsi, kata dia, adalah melakukan deportasi.
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mengungkap fakta terbaru terkait tertangkapnya 16 WNI di Turki. Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan