Kemenlu Pulangkan Lima Jenazah WNI
Kamis, 03 Januari 2013 – 10:03 WIB

Kemenlu Pulangkan Lima Jenazah WNI
JAKARTA - Insiden kapal tenggelam yang ditumpangi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal kembali terjadi. Pada 18 Desember lalu, ditemukan beberapa jenazah yang mengapung di kawasan Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Malaysia. Dari sejumlah jenazah tersebut, baru lima orang yang bisa diidentifikasi sebagai WNI. Kemenlu menangani kepulangan lima jenazah tersebut. "Kita membantu memulangkan jenazah WNI yang diduga meninggal saat berusaha kembali ke Indonesia lewat jalan tikus di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi,"jelas Direktur Informasi dan Media P.L.E. Priatna di Jakarta, kemarin (02/01).
Priatna memaparkan, sebenarnya proses pengiriman jenazah oleh Perwakilan RI di Malaysia, telah dimulai sejak tanggal 20 Desember lalu. Proses pengiriman terus berlangsung hingga sebelum pergantian tahun. Sejauh ini, baru lima jenazah TKI yang dikirimkan ke tanah air. "Karena baru lima itu yang berhasil diidentifikasi,"jelasnya.
Baca Juga:
Kelima TKI tersebut, lanjut Priatna, dipulangkan secara bertahap. TKI bernama Nur Lhasanah yang pertama dipulangkan. Dia adalah warga negara Malaysia yang orang tuanya adalah WNI. Jenazah Nur telah dipulangkan dan dibawa ke orangtuanya di Surabaya. Hari berikutnya (21/12), jenazah atas nama Sudarman dipulangkan ke Mataram. Pada hari yang sama, TKI bernama Wilda juga dipulangkan ke Surabaya.
Selanjutnya, Priatna menuturkan, dua hari kemudian, tanggal 23 Desember 2012, pemerintah kembali memulangkan jenazah TKI atas nama Subhan ke daerah asalnya, Lombok. Pada tanggal 29 Desember 2012, jenazah TKI yang dikenali bernama Rohadi dibawa ke Lombok. "Sampai saat ini, masih tersimpan lima jenazah yang belum teridentifikasi di Rumah Sakit Kota Tinggi, Malaysia. Kalau sudah teridentifikasi, kita juga akan segera proses pemulangan jenazahnya,"jelas Priatna.
JAKARTA - Insiden kapal tenggelam yang ditumpangi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal kembali terjadi. Pada 18 Desember lalu, ditemukan beberapa
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti