Kemenlu Pusing dengan Pengakuan Cicih
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Lalu Muhammad Iqbal menyatakan pemerintah saat ini masih berupaya beri perlindungan hukum untuk Cicih Binti Aing Tolib yang divonis hukuman mati di Uni Emirat Arab. Cicih divonis sejak tahun 2013. Ia dituduh membunuh anak majikannya.
Hanya saja, kata Iqbal, perlindungan tersebut terkendala dengan pengakuan Cicih yang tidak konsisten.
"Awalnya dia sudah mengakui membunuh, membentur-benturkan kepala, sekarang dia bilang tidak membunuh tapi tidak sengaja menjatuhkan bayi itu," ujar Iqbal melalui keterangan pers di Jakarta, Kamis (7/5).
Menyangkut pengakuan Cicih itu, tim pembela yang disiapkan Kemlu RI masih akan melihat hasil visum terakhir.
Saat ini juga, kata Iqbal, perwakilan RI yang mendampingi Cicih sedang fokus mempersiapkan pengadilan kasasi pada 19 Mei mendatang. Iqbal berharap, pengadilan kasasi itu menghasilkan putusan positif untuk TKI Karawang, Jawa Barat tersebut.
Bila upaya itu gagal, ujarnya, pemerintah Indonesia siap melakukan intervensi diplomatik lebih tinggi.
"Apakah mengirim surat ke Kepala Negara atau kunjungan pejabat tingkat tinggi," imbuhnya.
Selain upaya hukum, pemerintah Indonesia melalui perwakilan Kemlu juga sudah menghubungi keluarga korban untuk meminta pemaafan. Upaya itu dilakukan setelah perwakilan Kemlu memberikan bantuan kekonsuleran dan hukum kepada Cicih.
JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Lalu Muhammad Iqbal menyatakan pemerintah saat ini masih berupaya
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo