Kemenlu Segera Panggil Dubes Arab Saudi
Minggu, 19 Juni 2011 – 18:59 WIB
![Kemenlu Segera Panggil Dubes Arab Saudi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kemenlu Segera Panggil Dubes Arab Saudi
JAKARTA - Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) segera akan memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdul Rahman Al-Khayat. Pemanggilan ini terkait dengan hukuman pancung yang diberlakukan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Ruyati binti Sapubi oleh Pengadilan Arab Saudi. "Tanpa mengabaikan sistim hukum yang berlaku di Arab Saudi, Pemerintah Indonesia mengecam bahwa pelaksanaan hukuman tersebut dilakukan tanpa memperhatikan praktik internasional yang berlaku yang berkaitan dengan perlindungan kekonsuleran," begitu bunyi rilis yang diterima JPNN dari Humas Kemenlu, Minggu (19/6).
"Kami akan memanggil duta besar Arab Saudi untuk Indonesia. Kami juga akan memanggil duta besar Indonesia untuk menjelaskan persoalan Ruyati," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Tatang Boedie Utama Razak di Jakarta, Minggu (19/6).
Baca Juga:
Kementrian Luar Negeri (Kemelu) mengecam hukuman pancung atas tenaga kerja wanita (TKW). Keputusan Pengadilan Arab Saudi itu dianggap telah mengabaikan praktik internasional yang berhubungan dengan perlindungan kekonsuleran.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) segera akan memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdul Rahman Al-Khayat. Pemanggilan ini terkait
BERITA TERKAIT
- UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Kok Mendagri Bikin Aturan Berbeda?
- Kapolda Sumbar Sibuk Cari Pelaku yang Viralkan Kematian Afif Maulana, Sahroni Geram
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PP Manajemen ASN, Alhamdulillah
- HNW: Sejarah Masuknya Islam di Indonesia Akan Mengisi Museum di Madrid
- Remaja 14 Tahun Alami Patah Tulang Usai Terjepit Eskalator di PVJ Mal Bandung
- Bentoel Bangun Bangsa & Parongpong Luncurkan Kampanye Pengelolaan Sampah Puntung Rokok