Kemenlu Segera Panggil Dubes Arab Saudi

Kemenlu Segera Panggil Dubes Arab Saudi
Kemenlu Segera Panggil Dubes Arab Saudi
JAKARTA - Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) segera akan memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdul Rahman Al-Khayat. Pemanggilan ini terkait dengan hukuman pancung yang diberlakukan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Ruyati binti Sapubi oleh Pengadilan Arab Saudi.

"Kami akan memanggil duta besar Arab Saudi untuk Indonesia. Kami juga akan memanggil duta besar Indonesia untuk menjelaskan persoalan Ruyati," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu,  Tatang Boedie Utama Razak di Jakarta, Minggu (19/6).

Kementrian Luar Negeri (Kemelu) mengecam hukuman pancung atas tenaga kerja wanita (TKW). Keputusan Pengadilan Arab Saudi itu dianggap telah mengabaikan praktik internasional yang berhubungan dengan perlindungan kekonsuleran.

"Tanpa mengabaikan sistim hukum yang berlaku di Arab Saudi, Pemerintah Indonesia mengecam bahwa pelaksanaan hukuman tersebut dilakukan tanpa memperhatikan praktik internasional yang berlaku yang berkaitan dengan perlindungan kekonsuleran," begitu bunyi rilis yang diterima JPNN dari Humas Kemenlu, Minggu (19/6).

JAKARTA - Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) segera akan memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdul Rahman Al-Khayat. Pemanggilan ini terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News