Kemenlu Segera Panggil Dubes Arab Saudi

Kemenlu Segera Panggil Dubes Arab Saudi
Kemenlu Segera Panggil Dubes Arab Saudi
Ruyati binti Sapubi, Tenaga Kerja Indonesia dihukum pancung atas tuduhan membunuh majikannya, seorang perempuan Arab Saudi bernama Khairiyah Majlad. Hukuman pancung atas wanita yang sudah berusia 54 tahun itu dieksekusi Sabtu (18/9). 

Amnesty International, kelompok HAM yang berkedudukan di London, Inggris mencatat, Ruyati merupakan orang yang ke-28 dipancung di Arab Saudi sepanjang tahun 2011. Tahun 2010, Arab Saudi juga memancung 27 orang, sedangkan  tahun 2009, jumlah yang dieksekusi mencapai 67 orang, sedangkan pada 2008 sebanyak 102 orang. Amnesty International mendesak pemerintah Saudi menghentikan hukuman mati sebab selama enam minggu terakhir, terjadi peningkatan hukuman pancung. (awa/jpnn)


JAKARTA - Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) segera akan memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdul Rahman Al-Khayat. Pemanggilan ini terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News