Kemenlu Segera Panggil Dubes Arab Saudi
Minggu, 19 Juni 2011 – 18:59 WIB
Ruyati binti Sapubi, Tenaga Kerja Indonesia dihukum pancung atas tuduhan membunuh majikannya, seorang perempuan Arab Saudi bernama Khairiyah Majlad. Hukuman pancung atas wanita yang sudah berusia 54 tahun itu dieksekusi Sabtu (18/9).
Baca Juga:
Amnesty International, kelompok HAM yang berkedudukan di London, Inggris mencatat, Ruyati merupakan orang yang ke-28 dipancung di Arab Saudi sepanjang tahun 2011. Tahun 2010, Arab Saudi juga memancung 27 orang, sedangkan tahun 2009, jumlah yang dieksekusi mencapai 67 orang, sedangkan pada 2008 sebanyak 102 orang. Amnesty International mendesak pemerintah Saudi menghentikan hukuman mati sebab selama enam minggu terakhir, terjadi peningkatan hukuman pancung. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) segera akan memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdul Rahman Al-Khayat. Pemanggilan ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!