Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu

Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu
Sukamta. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta tidak menampik kabar soal empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) sedang disekap di Myanmar seperti video yang beredar di media sosial.

"Ini kasus sudah lama," kata dia melalui layanan pesan, Jumat (17/1).

Legislator Fraksi PKS itu mengaku sudah berupaya mengadvokasi empat WNI yang disekap agar bisa dibebaskan di Myanmar. 

"Saya sudah advokasi sejak bulan Agustus tahun lalu, melalui Kemenlu RI," kata Sukamta.

Legislator Dapil Yogyakarta itu mengatakan Indonesia sudah mengendus lokasi persis dari para WNI yang disekap di Myanmar.

Namun, kata Sukamta, pemerintah Indonesia kesulitan memulangkan mereka karena lokasi persis dikuasi lawan rezim di Myanmar

"Sampai saat ini KBRI di sana belum berhasil memulangkan yang bersangkutan," ujarnya. 

Kemenlu, kata dia, Kemenlu terus mencari cara yang efektif untuk memulangkan empat WNI yang disekap dengan selamat ke Tanah Air. 

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyebut pemerintah sudah berupaya memulangkan empat WNI yang sedang disekap di Myanmar, meskipun masih belum berhasil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News