Kemenpan Keberatan Pensiun Dini Ala Kemenkeu
Sabtu, 23 Juni 2012 – 08:26 WIB
JAKARTA - Program pensiun dini PNS yang dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata menimbulkan polemik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Keberatan dengan program ini. Mungkin bagi Eko Kemenkeu mampu secara finansial menganggarkan uang untuk pesangon para PNS mereka yang "memilih pensiun dini. Tetapi bagi instansi lain, apalagi yang anggarannya kecil, tentu akan kesulitan jika harus dipaksakan untuk menjalankan program pensiun dini.
Wamen PAN-RB Eko Prasojo di Jakarta kemarin mengatakan, kebijakan pensiun ini adalah kebijakan nasional. Tidak bisa hanya dilakukan oleh satu atau beberapa kementeran dan lembaga saja. Guru besar Universitas Indonesia itu mengatakan, program pensiun sebagai program nasional harus dijalankan seluruh instansi pusat maupun daerah.
Baca Juga:
Diantara yang membuat pihak Kemen PAN-RB keberatan dengan program pensiun dini adalah, bisa membebani anggaran keuangan suatu kementerian, lembaga, atau bahkan instansi pemda. "Kita tahu bahwa kompensasi dari pensiun dini adalah pembirian pesangon yang tidak kecil jumlahnya," ujar Eko.
Baca Juga:
JAKARTA - Program pensiun dini PNS yang dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata menimbulkan polemik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur
BERITA TERKAIT
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah