Kemenpan Keberatan Pensiun Dini Ala Kemenkeu
Sabtu, 23 Juni 2012 – 08:26 WIB
JAKARTA - Program pensiun dini PNS yang dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata menimbulkan polemik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Keberatan dengan program ini. Mungkin bagi Eko Kemenkeu mampu secara finansial menganggarkan uang untuk pesangon para PNS mereka yang "memilih pensiun dini. Tetapi bagi instansi lain, apalagi yang anggarannya kecil, tentu akan kesulitan jika harus dipaksakan untuk menjalankan program pensiun dini.
Wamen PAN-RB Eko Prasojo di Jakarta kemarin mengatakan, kebijakan pensiun ini adalah kebijakan nasional. Tidak bisa hanya dilakukan oleh satu atau beberapa kementeran dan lembaga saja. Guru besar Universitas Indonesia itu mengatakan, program pensiun sebagai program nasional harus dijalankan seluruh instansi pusat maupun daerah.
Baca Juga:
Diantara yang membuat pihak Kemen PAN-RB keberatan dengan program pensiun dini adalah, bisa membebani anggaran keuangan suatu kementerian, lembaga, atau bahkan instansi pemda. "Kita tahu bahwa kompensasi dari pensiun dini adalah pembirian pesangon yang tidak kecil jumlahnya," ujar Eko.
Baca Juga:
JAKARTA - Program pensiun dini PNS yang dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata menimbulkan polemik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur
BERITA TERKAIT
- Long Storage jadi Cara Pemkot Tangsel Kendalikan Banjir
- Wamenaker: Negara Berkomitmen untuk Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja
- Lewat Kegiatan SKL, Rekind dan Warga Kalibata Dukung Kemandirian Anak Down Syndrome
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan Desa
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu