KemenPAN-RB Akan Batasi Iklan Layanan Sosial dan Baliho

jpnn.com - JAKARTA - Semangat efisiensi merasuki para menteri di Kabinet Kerja. Setelah mengeluarkan beberapa surat edaran yang berkaitan dengan efisiensi anggaran, kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bakal mengatur iklan layanan sosial dan baliho.
Menurut SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, anggaran iklan layanan sosial dan baliho yang ada dalam pos APBD sangat besar sehingga perlu diatur batas maksimumnya. Di sejumlah instansi pusat maupun daerah, anggaran iklan layanan sosial dan baliho menelan anggaran hingga miliaran rupiah.
"Efisiensi anggaran di seluruh instansi wajib dilakukan. Pak Menteri inginnya semua harus diefisiensi, namun pengaturannya secara bertahap. Yang saat ini kita aturkan dari makanan sampai penggunaan fasilitas di luar kantor. Nah berikutnya tentang iklan dan baliho," beber Dwi kepada media ini, Selasa (9/12).
Pembatasan iklan layanan sosial dan baliho ini menurut Dwi, agar instansi memfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur. Selain itu baliho-baliho yang terpajang, juga sering membuat pemandangan menjadi semrawut.
"Nanti akan diatur berapa jumlah maksimal anggaran iklan-iklan dan baliho ini. Tidak boleh lebih besar dari anggaran pembangunan," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Semangat efisiensi merasuki para menteri di Kabinet Kerja. Setelah mengeluarkan beberapa surat edaran yang berkaitan dengan efisiensi anggaran,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- Prabowo dan Presiden Mesir Bahas Situasi Gaza Palestina
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang