KemenPAN-RB Bantah Memotong Formasi PPPK Guru, Sebut Soal Pemda

KemenPAN-RB Bantah Memotong Formasi PPPK Guru, Sebut Soal Pemda
Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Katmoko Ari. Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membantah melakukan pemotongan formasi PPPK guru 2021.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Katmoko Ari, minimnya formasi PPPK guru karena usulan daerah memang tidak maksimal.

Dia menyebutkan dari 1 juta formasi PPPK guru yang disiapkan, pemerintah daerah hanya mengusulkan 570 ribuan.

"Ini harus di-clear-kan. KemenPAN-RB tidak melakukan pemotongan hingga 40 persen tetapi karena usulan pemda memang kurang," kata Katmoko dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Rabu (23/6).

Dia menjelaskan, karena usulan tidak maksimal maka pemerintah melakukan sosialisasi agar pemda mengajukan formasi PPPK guru sebanyak-banyaknya.

Dalam sosialisasi itu, ujar dia, ada daerah yang akhirnya mengajukan usulan. Namun, ada pula yang tetap tidak mengusulkan karena berbagai pertimbangan.

"Makanya, yang kami tetapkan formasi PPPK guru sampai hari ini sekitar 525 ribu," ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan dari hasil klarifikasi KemenPAN-RB terhadap pemda yang usulan kebutuhan guru PPPK minim, terungkap beberapa penyebabnya.

KemenPAN-RB membantah memotong formasi PPPK guru 2021. Menurut KemenPAN-RB, dari 1 juta formasi PPPK guru yang disiapkan, pemda hanya mengirim 570 ribuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News