KemenPAN-RB: Belum Ada Formulasi Penyelesaian Honorer K2
jpnn.com - JAKARTA - Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, pemerintah belum menyiapkan formulasi penyelesaian honorer kategori dua (K2). Apalagi ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menutup peluang bagi honorer berusia di atas 35 tahun menjadi CPNS.
"Belum ada formulasinya, ini peta kan berubah semua karena ada putusan MK," kata Setiawan kepada JPNN.com, Minggu (6/9).
Dia mengakui, ada kesepakatan dengan Komidi II DPR tentang penyelesaian honorer K2. Hanya saja kesepakatan itu perlu dibahas lagi mengingat putusan MK sudah jelas.
"Apakah putusan MK itu juga berlaku untuk honorer K2 atau di luar itu, kami belum tahu. Ini pembahasannya kan masih berlanjut," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR bersepakat mengangkat honorer K2 tahun ini. Penyelesaiannya menggunakan formulasi khusus untuk mengisi kuota 30 ribu yang ditinggalkan honorer K2 bodong.(esy/jpnn)
JAKARTA - Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas