KemenPAN-RB Bentuk Tim Percepatan Pencapaian Kinerja
Kamis, 14 Juli 2022 – 23:01 WIB
Menurut Nanik, pembagian tim dilakukan untuk percepatan pencapaian kinerja unit organisasi yang didasarkan pada latar belakang kinerja, bukan individual. Pembagian tim ini berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan beban tugas.
“Akan ada sharing kompetensi untuk saling kerja sama dan saling mengisi antarstaf yang sudah menguasai dengan staf yang masih perlu pemantapan sehingga diharapkan mampu menghasillkan output kebijakan yang terbaik untuk semua stakeholders,” pungkasnya. (esy/jpnn)
KemenPAN-RB membentuk tim percepatan pencapaian kinerja di instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokasi
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani