KemenPAN-RB Buka Kesempatan PPPK Menjadi PNS, Cermati Syarat & Mekanismenya

KemenPAN-RB Buka Kesempatan PPPK Menjadi PNS, Cermati Syarat & Mekanismenya
Ilustrasi PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Yang sudah bekerja 1 tahun bisa mendaftar CPNS, apabila ada formasinya jabatannya. Mereka tidak harus berhenti dari PPPK, tetapi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” terang Aba.

Dia memaparkan arah kebijakan pengadaan ASN 2024 masih tetap fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer.

Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.

Menurut Aba, saat ini pemerintah tengah fokus untuk pemenuhan PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Oleh karena itu seleksi CPNS 2024 diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

KemenPAN-RB buka kesempatan PPPK menjadi PNS dengan syarat dan mekanisme yang ditetapkan. Begini penjelasan lengkapnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News