KemenPAN-RB Dorong OB sampai PNS Ikut BPJS Kesehatan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendorong pegawainya untuk ikut mendaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Biro Umum dan SDM T. Eddy Syah Putra mengatakan, pihaknya sudah memfasilitasi pendaftaran dari mulai Office Boy (OB) sampai pegawainya. “Jadi yang belum mendaftar bisa menanyakan ke bagian Kepegawaian,” ujarnya saat sosialisasi BPJS Kesehatan di Kantor KemenPAN-RB, Rabu (9/9).
Kepala Unit Pelaksana BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Deni Nurhikmat menambahkan, masyarakat harus mulai berpikir panjang tentang pentingnya kesehatan.
“BPJS dengan landasan hukum pasal 13 UU. No. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan kesehatan nasional dan pasal 14 Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, mengharuskan setiap warga negara menjadi peserta program jaminan sosial termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia,” ujar Deni.
Sistem jaminan kesehatan meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian. Pihaknya juga berharap, para karyawan mau melakukan sosialisasi pada tetangga.
“Jaminan kesehatan ini banyak manfaatnya,. Apalagi BPJS merupakan program pemerintah yang harus disukseskan bersama” tegas Deni. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendorong pegawainya untuk ikut mendaftarkan ke Badan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani