KemenPAN-RB & DPR Sebut Honorer Dituntaskan 2025, PPPK Dapat Pensiun Setara PNS
jpnn.com, JAKARTA - KemenPAN-RB dan DPR RI menyampaikan masalah honorer dituntaskan pada 2025.
PPPK diberikan hak-hak setara PNS, seperti pensiun.
Ketum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P-PPPK) RI Teten Nurjamil mengatakan saat beraudiensi dengan anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 5 Juli 2024, mulai ada titik terang tentang kebijakan ke depan.
Salah satunya tentang penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah regulasi turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi PP masih berjalan prosesnya.
"Alhamdulillah, baik dari KemenPAN-RB maupun DPR RI memastikan ASN PPPK setara dengan PNS, di antanya akan mendapatkan pensiun dan hak-hak lainnya, " kata Teten Nurjamil kepada JPNN.com, Selasa (9/7).
Dia mengungkapkan DPR dan pemerintah sejalan dalam menyetarakan PPPK dan PNS.
Ini tentu saja membuat PPPK lega karena sampai sekarang masih dianggap sebagai golongan kedua.
Bagaimana kebijakan untuk honorer?
KemenPAN-RB & DPR sebut honorer dituntaskan tahun 2025, PPPK dapat pensiun setara PNS. Simak selengkapnya
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak