Kemenpan-RB Empati Honorer, Tapi Tak Bisa Terabas UU

Kemenpan-RB Empati Honorer, Tapi Tak Bisa Terabas UU
Ilustrasi. FOTO: jpnn.com

“Artinya, gelombang pengangkatan tenaga honorer K2 harus sudah selesai setelah pengangkatan CPNS pada 2014,” imbuhnya. (rmn)


SURABAYA – Menpan-RB Yuddy Chrisnandi dalam beberapa kesempatan mengatakan, tidak ada diskresi menteri yang bisa mengalahkan Peraturan pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News