KemenPAN-RB Godok Usulan Jabatan Fungsional TNI

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyambut baik inisiatif Kementerian Pertahanan yang menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Presiden tentang Jabatan Fungsional (Jabfung) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rancangan Perpres inipun menurut Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja akan segera diselesaikan.
"Rancangan Perpres sesegera mungkin kita tuntaskan. Nantinya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dan langsung cek akhir," kata Setiawan, Kamis (9/10).
Dijelaskan Setiawan yang juga Plt SesmenPAN-RB ini, Perpres tersebut sangat diperlukan karena penghargaan terhadap jabatan fungsional di lingkungan TNI tidak sebanding dengan jabatan struktural. Akibatnya perwira TNI yang ditempatkan pada jabfung merasa kurang memiliki harapannya. Padahal, Jabfung adalah bagian penting dalam organisasi karena merupakan pelaksana tugas pokok.
"Dengan adanya Perpres tentang Jabfung TNI, tunjangan yang didapatkan setara jabatan struktural," ucapnya.
Ditambahkan Setiawan, pemerintah sudah mulai mengurangi jabatan struktural dan memperbanyak jabatan fungsional agar lebih efektif. Dia mencontohkan paguyuban KemenPAN-RB yang telah memangkas beberapa jabatan stuktural eselon satunya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyambut baik inisiatif Kementerian Pertahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya