KemenPAN-RB jadi Role Model e-Government Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengatakan, di era Conectivity dan Internet of Think, batasan ruang diterjang dan waktu dipersingkat. Demikian juga dalam tata kelola pemerintahan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-Government adalah sebuah keniscayaan.
”Untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang lincah, efektif dan efisien, diperlukan penerapan e-Government secara masif, terstruktur dan sistematis," ujarnya dalam Launching E-Government KemenPAN-RB di Jakarta, Rabu (4/10).
Sebagai penggerak utama reformasi birokrasi, lanjutnya, KemenPAN-RB memiliki tanggung jawab untuk bisa menjadi role model nasional penerapan e-Government. Launching e-goverment ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa KemenPAN-RB sudah move one ke zona kompetitif, yakni dengan menerapkan e-Government dalam tata kelola pemerintahan.
Hal ini juga untuk menegaskan bahwa KemenPAN-RB memiliki kesiapan optimal sebagai role model e-Government nasional, serta bisa memberi inspirasi kepada instansi pemerintah lainnya untuk mengakselerasi penerapan e-Government.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, terdapat tujuh inovasi KemenPAN-RB + 1 Inovasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dilaunching hari ini, yaitu Command Center, e-Office, e-Salam, e-Karpeg, e-Data, e-Performance, DC dan DRC, SIJAPTI.(esy/jpnn)
Era Conectivity dan Internet of Think, batasan ruang diterjang dan waktu dipersingkat. Demikian juga dalam tata kelola pemerintahan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat