KemenPAN-RB Kumpulkan 524 Pemda, 3 Agenda Penting, Ada Soal RUU ASN, Bikin Penasaran
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengundang 525 pemerintah daerah pada 3 Agustus mendatang di Jakarta.
Undangan resmi sudah dilayangkan MenPAN-RB Azwar Anas lewat suratnya Nomor B/1568/M.SM.01.00/2023 tertanggal 26 Juli.
Pertemuan dengan pemda tersebut berisikan tiga agenda penting, yaitu:
1. Persiapan pengadaan tahun 2023.
2. Penyerahan Surat Keputusan MenPAN-RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.
3. Uji publik Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Dalam suratnya, Menteri Anas meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini gubernur, bupati, wali kota untuk menghadiri rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN 2023.
"Saya berharap para kepala daerah untuk hadir bersama sekretaris daerah dan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang membidangi kepegawaian," kata Menteri Anas.
KemenPAN-RB menumpulkan 524 Pemda. Ada 3 agenda penting yang dibahas, salah satunya soal RUU ASN.
- Banyak Honorer Teknis dan GTT Diabaikan Pemda, Bagaimana Non-ASN Bisa Tuntas
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- Soal Honorer Non-Database BKN, Sekda Abdiyanto Beri Penjelasan Begini
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- SK PPPK Guru, Teknis & Nakes Berlaku sampai Pensiun, Nikmati Kenaikan Gaji Berkala