KemenPAN-RB Kumpulkan 524 Pemda, 3 Agenda Penting, Ada Soal RUU ASN, Bikin Penasaran
Minggu, 30 Juli 2023 – 10:11 WIB

KemenPAN-RB menumpulkan 524 Pemda. Ada 3 agenda penting yang dibahas, salah satunya soal RUU ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Deputi Alex juga menegaskan tidak lagi ada pandangan yang menganggap bahwa PNS tidak bisa dipecat. Sebab,, ada bab yang menekankan bahwa kinerja sebagai komponen penting yang bisa memberhentikan PNS.
Alex mengungkapkan revisi UU ini memiliki tujuan agar pemerintah bisa menjawab tantangan jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Soal peningkatan kapasitas ASN, mobilitas yang fleksibel, hingga manajemen yang makin terdigitalisasi menjadi bagian integral dalam RUU ini,” terang Deputi Alex. (esy/jpnn)
KemenPAN-RB menumpulkan 524 Pemda. Ada 3 agenda penting yang dibahas, salah satunya soal RUU ASN.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat