KemenPAN-RB Luncurkan Tiga Aplikasi Antikorupsi

jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan tiga aplikasi antikorupsi. Yakni, Whistleblowing System (WBS), Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan ASN (Siharka) dan Sistem Pelaporan Gratifikasi Online (Silaga).
“Kami harus menjadi pelopor berbagai kegiatan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efisien dan mampu memberikan pelayanan yang baik,” kata Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, Selasa (19/5).
Dia mengatakan, aplikasi WBS sebenarnya sudah ada beberapa tahun lalu. Namun, baru bisa digunakan saat ini karena sempat mengalami kendala teknis. Artinya, ini merupakan re-launching dari sistem yang sudah ada.
Sementara, Siharka dan Silaga akan memudahkan ASN dapat melaporkan gratifikasi. Dengan begitu, mereka tidak perlu datang ke KPK. Dua sistem ini juga sudah ditegaskan dalam kebijakan yang dibuat.
Yaitu Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KemenPAN-RB, dan Surat Edaran (SE) No. 1/2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. (esy/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan tiga aplikasi antikorupsi. Yakni, Whistleblowing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus