KemenPAN-RB Luncurkan Tiga Aplikasi Antikorupsi
jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan tiga aplikasi antikorupsi. Yakni, Whistleblowing System (WBS), Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan ASN (Siharka) dan Sistem Pelaporan Gratifikasi Online (Silaga).
“Kami harus menjadi pelopor berbagai kegiatan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efisien dan mampu memberikan pelayanan yang baik,” kata Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, Selasa (19/5).
Dia mengatakan, aplikasi WBS sebenarnya sudah ada beberapa tahun lalu. Namun, baru bisa digunakan saat ini karena sempat mengalami kendala teknis. Artinya, ini merupakan re-launching dari sistem yang sudah ada.
Sementara, Siharka dan Silaga akan memudahkan ASN dapat melaporkan gratifikasi. Dengan begitu, mereka tidak perlu datang ke KPK. Dua sistem ini juga sudah ditegaskan dalam kebijakan yang dibuat.
Yaitu Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KemenPAN-RB, dan Surat Edaran (SE) No. 1/2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. (esy/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan tiga aplikasi antikorupsi. Yakni, Whistleblowing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak