KemenPAN-RB Luncurkan Tiga Aplikasi Antikorupsi
jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan tiga aplikasi antikorupsi. Yakni, Whistleblowing System (WBS), Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan ASN (Siharka) dan Sistem Pelaporan Gratifikasi Online (Silaga).
“Kami harus menjadi pelopor berbagai kegiatan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efisien dan mampu memberikan pelayanan yang baik,” kata Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, Selasa (19/5).
Dia mengatakan, aplikasi WBS sebenarnya sudah ada beberapa tahun lalu. Namun, baru bisa digunakan saat ini karena sempat mengalami kendala teknis. Artinya, ini merupakan re-launching dari sistem yang sudah ada.
Sementara, Siharka dan Silaga akan memudahkan ASN dapat melaporkan gratifikasi. Dengan begitu, mereka tidak perlu datang ke KPK. Dua sistem ini juga sudah ditegaskan dalam kebijakan yang dibuat.
Yaitu Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KemenPAN-RB, dan Surat Edaran (SE) No. 1/2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. (esy/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan tiga aplikasi antikorupsi. Yakni, Whistleblowing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Akhir Pekan, DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN, Tinggal Diketok di Paripurna
- Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Aktivitas Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut